Sudah menjadi sunnatullah dalam berdakwah, setiap da’i yang melawan
kebatilan akan mendapat ujian-ujian maupun fitnah-fitnah. Adalah doktor
Daud Rasyid, jebolan Universitas Kairo, Mesir, yang dideportasi oleh
pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN, sekarang UIN) Syarif
Hidayatullah, Jakarta ke IAIN Sunan Gunung Djati, Bandung. Padahal
sesuai dengan permintaan Direktur Program Pascasarjana (PPs) IAIN
Jakarta Prof. Harun Nasution saat itu, Daud diminta memberi kuliah di
kampus yang terletak di bilangan Ciputat, Tengerang itu.
Melawan Liberalisme di Kampus
“Secara logika tidak pas. Karena menurut rencana semula, yang
mendorong saya untuk menjadi PNS itu almarhum Prof. Harun. Karena tenaga
saya dibutuhkan di IAIN Jakarta,” ujarnya.
Akibat peristiwa ini, Prof. Dr. Harun Nasution, yang juga dikenal
sebagai pembawa dan penyebar aliran Mu’tazilah ke Indonesia, khususnya
di dunia perguruan tinggi, merasa terkejut dengan peristiwa itu. “Beliau
sendiri bingung dan kaget dengan kejadian itu. Kerjaan siapa ini?”
sambungnya.
Maklum saja. Dalam pandangan Harun, Daud Rasyid adalah tenaga
pengajar “langka” saat itu. Alasannya, IAIN sangat membutuhkan doktor
ahli hadis untuk mengajar di program pascasarjana. Karena itulah, ketika
mendengar Daud Rasyid pulang ke Indonesia, Harun pun memintanya mengisi
mata kuliah Ilmu Hadis.